Penutupan sementara dilakukan dalam rangka mendukung optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya penanganan COVID-19.
PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai hari ini Kamis, 2 September 2021.